Sanksi Penenggelaman Kapal Belum Bikin Jera
Salah satau kapal ikan asing dimusnahkan di perairan Natuna, aparat gabungan PSDKP. (Aulia Rahman/Batam Pos/JawaPos.com)
Sanksi penenggelaman bagi kapal ikan asing (KIA) yang melakukan pelayaran secara ilegal di perairan nasional belum bisa memberikan efek jera. Kasatker Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tanjung Kumbik Natuna, Syamsu menuturkan, angka pencurian ikan oleh nelayan asing terutama dari Vietnam, di perairan Natuna semakin bertambah."Tampaknya sanksi hukum dan penenggelaman kapal ikan oleh pemerintah Indonesia tidak membuat mereka jera," sebut Syamsu seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (3/4). Untuk diketahui, sebelumnya Tim Satuan Tugas Pemberantas Ilegal Fishing 115 Natuna memusnahkan 10 kapal ikan asing di perairan Natuna tepatnya di Kecamatan Pulau Tiga, Sabtu (1/4). Syamsu mengatakan, saat ini masih ada 4 unit kapal ikan asing yang ditangani Satker PSDKP Natuna, sedang dalam proses hukum. Merupakan tangkapan bulan Maret lalu. Selain itu, Satker PSDKP Natuna saat ini juga masih menampung 45 orang tahanan non justisia yang merupakan anak buah Kapal Ikan Asing, serta 4 orang tahanan Justisia, merupakan Nahkoda KIA. Dikatakannya, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) akan membangun gedung yang permanen untuk tempat tinggal sementara warga asing (ABK) non justisia di Satker Pulau Tiga. "Para tahanan kita tempatkan dibarak penampungan sementara di Satker PSDKP Pulau tiga. Karena kita belum memiliki tempat penampungan yang layak,” kata Syamsu. Sementara itu Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto dari Kapal pengawas Hiu Macan 3605 menuturkan, pemusnahan dilaksanakan bertahap hingga Rabu ini. Mengingat keterbatasan waktu untuk dilaksanakan di hari yang sama. Dari 29 kapal ikan yang ditenggelamkan, 13 kapal ikan adalah tangkapan KRI TNI AL dan 16 kapal tangkapan kapal PSDK. Dikatakan Tony, pemusnahan kapal ikan nelayan asing adalah upaya membuat jera aktifitas pencurian ikan di Natuna pada khususnya.
Source : Jawapos.com
Source : Jawapos.com
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan saran dan kritik anda