Kapal Malaysia Dibajak, Dua ABK WNI Dibebaskan
Direktur
Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar
Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, memastikan dua Warga Indonesia yang menjadi ABK di
kapal berbendera Malaysia yang dibajak Abu Sayyaf sudah dibebaskan. Dijelaskan
olehnya, perampokan dan penculikan ABK terhadap kapal Tug Boat Massive 6
Highline Shipping Sdn Bhd, terjadi pada 1 April d016, pukul 18.15 waktu
setempat. Kapal berisi 9 ABK tersebut terdiri dari empat orang WN Malaysia,
tiga orang WN myanmar; dan dua orang
Warga Negara Indonesia. Dari 9 ABK tersebut hanya 4 orang yang diculik dan
masih disandera. Seluruh ABK yg disandera adalah WN Malaysia. (Cr: CNN
Indonesia)
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan saran dan kritik anda